Opini
Oleh Aliyudin pada hari Senin, 23 Mar 2015 - 18:08:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Inpres No 5/2015 Dinilai Kontradiktif dengan Program Nawacita

11Arif Poyuono by Sorot News.jpg
Ketua DPP Partai Gerindra Arif Poyuono (Sumber foto : sorotnews)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 17 Maret 2015 dinilai bertentangan dengan program Nawacita yang diusung pemerintah.

"Dalam Inpres tersebut memperbolehkan impor beras. Dengan demikian Inpres tersebut kontradiktif dengan semangat Trisakti dan Nawacita dalam hal mensejahterakan petani dengan cara melindungi tingkat pendapatan petani, serta pencanangan swasembada pangan di sektor pertanian," kata Ketua DPP Partai Gerindra Arif Poyuono di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Arif mengatakan, Inpres itu juga menunjukkan sikap Jokowi yang Plin Plan dalam kebijakan perberasan nasional.

"Jokowi saat panen raya di Indramayu sesumbar tidak akan impor beras serta menetapkan harga pembelian Gabah Kering Panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25% dan kadar ham/kotoran maksimum 10% adalah Rp 3.700 per kilogram di petani, atau Rp 3.750 per kilogram di penggilingan," katanya.

Menurutnya, akibat Inpres tersebut petani pada saat panen raya kuartal pertama tahun 2015 terancam rugi dan tersandera oleh para tengkulak. Sebab dengan Inpres tersebut dijamin harga gabah kering akan jatuh.

Ia mencurigai, klausul yang mengizinkan impor beras pada Inpres No 5 Tahun 2015 sengaja diselipkan oleh mafia beras yang berkolaborasi dengan mafia di Istana Negara dan Tim Ekonomi Jokowi.

"Sebaiknya Jokowi melakukan koreksi terhadap Inpres yang akan membuat petani tambah miskin tersebut," katanya.(al)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Beras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Opini Lainnya
Opini

NU PERNAH MENJADI “REAL” KEKUATAN MORAL Menyambut Gus Kikin dan Tantangan Mengembalikan Wibawa Moral NU

Oleh Ariady Achmad dan Team Redaksi teropongsenayan.com
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
Ada sesuatu yang menarik dari perjalanan sejarah Nahdlatul Ulama (NU) dan Tebuireng. Tebuireng bukan sekadar tempat berdirinya salah satu pesantren penting dalam sejarah Islam Indonesia. Di tempat ...
Opini

Dracin, Drakor, hingga Drama AI, Mengapa Kita Senang Larut dalam Cerita?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beberapa tahun terakhir, pilihan tontonan kita semakin variarif. Drama Korea sudah lama memiliki penonton setia. Potongan drama China atau dracin makin mudah ditemukan di ...