Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 13:32:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Desa Berharap Demak Wujudkan Desa Mandiri

83Marwan Jafar 1.jpg
Menteri Desa Marwan Jafar berkunjung ke perajin batik (Sumber foto : Humas Kementerian Desa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmirasi Marwan Jafar berharap agar Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Timur dapat mewujudkan Desa Mandiri. Untuk itu, Menteri Desa berjanji akan membantu pemerintahan desa setempat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Demak memiliki berbagai potensi seperti perikanan, daerah pesisir, dan UMKM," kata Marwan Jafar melalui keterangan resmi yang diterima TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Marwan mengatakan, keberadaan BUMDes dapat membantu dan menyinergikan berbagai potensi yang ada di pemerintahan desa, terutama dari sisi pengelolaan potensi dan sistem pemasaran.

Pada kunjungan ke sejumlah desa di Demak,Senin (23/3/2015), Marwan juga menegaskan kepada puluhan aparatur desa dan Apdesi tentang pentingnya keberadaan BUMDes.

"Pada April nanti, dana desa akan dikucurkan. Semoga dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa, termasuk membentuk BUMDes sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing," ujarnya.(al)

tag: #Menteri Desa  #Marwan Jafar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...