JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Untuk mengatasi masalah korupsi di Daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaharuhi nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
Irman Gusman mengatakan untuk terus menjalin kerja sama di tingkat pemberantasan korupsi DPD dan KPK memperbaharuhi MoU.
"Kami berharap KPK bisa menjadi harapan rakyat dan berdiri paling depan dalam memberantas korupsi. Untuk itu kami memperbarui MoU," kata Irman di komplek parlemen, Senayan, Jum,at (27/03/2015).
Irman mengungkapkan, untuk memberikan semangat dan terus melakukan dukungan kepada KPK, DPD sudah melakukan kerja sama sejak lama.
"Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, tapi perlu sinergi," katanya.
Irman mengatakan, selama 11 tahun menjalin kerja sama dengan KPK sudah menghasilkan berbagai aturan perundang-undangan terutama di bidang pemberantasan korupsi.(al)