Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Jumat, 27 Mar 2015 - 16:15:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Marwan Sosialisasikan Penyaluran Dana Desa

86Marwan Jafar.jpg
Menteri Desa Marwan Jafar (Sumber foto : marwanjafarcenter)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, memberikan pengarahan kepada para Kepala Desa se Malang Raya, terkait persiapan penyaluran dana desa pada April nanti.

"Saya sengaja keliling ke daerah-daerah, untuk bertemu langsung dengan para Kades, memberikan pengarahan, pemahaman tentang penyaluran Dana Desa ini. Termasuk dengan para kepala desa di Malang siang ini," ujar Marwan melalui keterangan resmi yang diterima Teropongsenayan diJakarta, Jum'at (27/3/2015).

Marwan berkunjung ke Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang yang memiliki Agrowisata Jeruk Petik yang sangat digemari wisatawan.

"Ini bisa menjadi contoh desa-desa lain di Indonesia yang memiliki potensi wisata agar dikelola dengan baik, seperti di Selorejo itu," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Marwan melakukan sosialisasi ke kalangan kaum intelektual. Dia mengutarakan pemikiranya tentang penguatan desa mandiri di hadapan para peserta seminar nasiopnal Universitas Islam Malang (Unisma).

"Karena, peran kampus-kampus sebagai pusat kaum intelektual tentu penting untuk memberikan sumbangsih pemikiran maupun tenaga dalam upaya membangun desa mandiri kedepan," tuturnya.(al)

tag: #Menteri Desa  #Marwan Jafar  #sosialisasi dana desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...