JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi senior Fuad Bawazier menilai partai politik (Parpol) dan segala aturannya harus masuk ke dalam rezim Komisi Pemilihan Umum (KPU), jangan ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Pengesahan Parpol dan atau kepengurusan Parpol harus segera diubah dari tangan Menkumham ke tangan KPU," kata Fuad Bawazier kepada TeropongSenayan di Jakarta,, Jumat (27/3/2015).
Pengambilalihan kewenangan itu dinilainya agar lebih independen, fair, dan konsisten dengan kewenangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, Juga lebih fair bagi peserta pemilu, pemenang Anggota DPR, DPD, Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
"Jadi seharusnya memang masuk rezim KPU bukan rezim Menkumham. Ayo DPR, Segera revisi Undang-undangnya," kata Fuad Bawazier.(al)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #fuad bawazier #kpu #parpol