Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Sabtu, 28 Mar 2015 - 09:34:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Desa: Jeruk Selorejo Sangat Layak Ekspor

44Marwan Jeruk.JPG
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (Sumber foto : Humas Menteri Desa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jeruk dari Desa Solorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terkenal sangat manis dan enak. Jeruk ini dinilai sangat layak untuk diekspor karena kualitasnya tidak kalah dengan jeruk-jeruk impor.

Demikian dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui keterangan resmi yang diterima TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

"Jeruknya manis, enak. Gak kalah saing dengan jeruk-jeruk impor," ujar Marwan.

Marwan mengaku, saat berkunjung ke desa-desa di Kabupaten Malang pada Jumat (27/3/2015). ia sempat mampir ke kebun jeruk seorang warga Desa Selorejo. Di Kebun ini dia memetik langsung buah jeruk dari pohonnya dan setelah dicicipi ternyata rasanya sangat enak.

Menurut Marwan, desa-desa yang memiliki potensi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa perlu diberikan perhatian khusus, agar dapat meningkatkan kesejahteran warga setempat.

"Desa potensial seperti Selorejo perlu diberi perhatian khusus. Kita berharap ke depan tidak perlu lagi ada impor jeruk, di dalam negeri kan banyak jeruk, ya salah satunya di Desa ini masa kita masih mau impor," katanya. (al)

tag: #Menteri Desa  #Marwan Jafar  #jeruk Malang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...