TSGaleri
Oleh Indra Kusuma pada hari Sabtu, 28 Mar 2015 - 18:50:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Vonis Mati Anak Dibawah Umur

80KONTRAS.jpg
Aktivis Kontras, Satrio Wirataru dan Alex Argo Hernowo menunjukkan foto-foto bukti penyiksaan terhadap Yusman (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Aktivis Kontras, Satrio Wirataru dan Alex Argo Hernowo memberikan keterangan kepada sejumlah media di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (28/3/2015). Kontras membeberkan update temuan terkait dugaan rekayasa kasus yang berujung vonis mati terhadap Yusman Telaungbanua dan Rosula Hia.

Dalam investigasi di Nusakambangan, Riau dan Nias, Kontras menemukan fakta yang memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus, diantaranya pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Yusman Telaumbanua,Yusman dipaksa mengakui bahwa dia berusia 19 tahun. Kontras menilai bahwa pengakuan tersebut dikarenakan adanya tekanan dan tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Yusman. Padahal usia Yusman sebenernya masih 16 tahun.

tag: #Kontras  #Hukuman mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSGaleri Lainnya
TSGaleri

Wakil Presiden Jusuf Kalla Kunjungi Lokasi Banjir Bima, NTB

Oleh M Anwar
pada hari Rabu, 28 Des 2016
BIMA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (28/12/2016) mengunjungi Kota dan Kabupaten Bima, NTB untuk melihat dari dekat lokasi korban banjir. Saat tiba Wapres disambut Wakil Ketua DPR ...
TSGaleri

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Memimpin Delegasi ke Belgia

KUNJUNGAN KERJA DPR KE BELGIA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin rombongan DPR melakukan kunjungan kerja ke Belgia. Pada kegiatan itu rombongan antara lain bertemu dengan General Manager ...