JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PT Angkasa Pura II resmi mengelola jasa kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati, Majalengka.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/1/2018), mengatakan pengelolaan tersebut melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) bersama dengan Pemerintah provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Dirut AP II PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Direktur Utama PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra yang disaksikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
Ditandatanganinya PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari "framework commitment" (komitmen kerangka kerja) dan nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dengan PT BIJB pada bulan Juli 2017 silam. PKS tersebut menempatkan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator atau pengelola Bandara Internasional Jawa Barat untuk melaksanakan kerjasama operasi (KSO) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan terhadap bandara selama jangka waktu perjanjian.
"AP II akan mengoperasikan seluruh aset sisi darat dari BIJB termasuk terkait dengan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandara. Intinya secara keseluruhan operasional BIJB akan dilaksanakan oleh AP II dan kami yakin kehadiran kami dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah setempat," katanya.
Jangka waktu kerja sama operasi ini akan terjalin dan berlaku selama 17, tahun dimana PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengelola BIJB sampai 2035 dengan kepemilikan saham korporasi antara 25-49 persen.
Usai penandatangan PKS tersebut, rencana selajutnya PT Angkasa Pura II (Persero) akan membentuk tim kesiapan operasi dan transfer bandara (Orat) bersama PT BIJB dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Nantinya Tim Orat akan bertugas untuk mengatur persiapan pra-operasi bandara guna memastikan kesiapan operasional bandara, termasuk melakukan inventarisasi aset dan `due diligence` yang diperlukan," katanya.
Setelah penandatangan tersebut, AP II akan fokus pada tiga hal. Yaitu percepatan penyelesaian konstruksi proyek, percepatan operasi bandara untuk mendukung Penerbangan Angkutan Haji pada Juni 2018 dan penambahan perpanjangan landas pacu dari 2.500 meter x 60 m menjadi 3.000 meter x 60 meter.
Dalam pengoperasian tahap awal, BIJB memiliki terminal berkapasitas lima juta penumpang per tahun dan direncanakan akan dikembangkan kapasitas maksimalnya untuk dapat melayani 18 juta penumpang per tahun. (plt/ant)