JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak agar aparat penegak hukum membongkar dugaan korupsi di Pelindo II.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyebutkan, hasil audit investigatif perpanjangan kerja sama operasi Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Jakarta mengindikasikan kerugian negara senilai Rp 1,86 triliun.
"Kami meminta penegak hukum, kepolisian, KPK, kejaksaan bergerak menindaklanjuti temuan BPK ini," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Tak hanya itu, Bambang juga meminta Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI DPR ikut mengawasi atas temuan BPK tersebut, agar kerja Pansus Pelindo II dapat selesai pada masa sidang saat ini.
"Hasil audit yang belum selesai, dijanjikan 40 hari selesai bahkan lebih cepat dan kami apresiasi kerja Pansus Pelindo sehingga diharapkan sebelum tutup masa sidang ini bisa melaporkan hasil kerjanya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menagih janji aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus Pelindo II yang telah merugikan keuangan negara Rp 1.86 triliun.
Menurut Fahri, temuan hasil BPK itu sudah terang benderang bahwa ada dugaan kasus korupsi yang harus ditindaklanjuti aparat.
"Ini tagihan kepada penegak hukum. Ini kesekian kalinya namun penegak hukum tidak bisa mengakselerasi padahal sudah ada kerugian negara," katanya.(yn)