Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 05 Feb 2018 - 06:01:03 WIB
Bagikan Berita ini :

PDI-P Anggap Penambahan Kursi Pimpinan Permudah Koordinasi dengan Presiden

62Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pereira.jpg
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo. (Sumber foto : dok istimewa)

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai wajar penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi partainya melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Ia beralasan, sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014, sudah semestinya mendapat kursi Pimpinan DPR dan MPR.

Andreas mengakui waktu tersisa 1,5 tahun memang tidak optimal untuk ikut memimpin parlemen. Namun, tetap memiliki dampak yang besar bagi jalannya pemerintahan.

"Bagaimanapun kehadiran wakil PDI-Perjuangan di struktur pimpinan DPR dan MPR akan lebih mudah untuk mengkoordinasi agenda internal di lembaga legislatif dan mengkoordinasikan agenda dengan lembaga negara lainnya khususnya dengan Presiden," kata Andreas melalui pesan singkat, Minggu (4/2/2018).

Dengan lebih mudahnya koordinasi dengan Presiden, ia meyakini semua program strategis di akhir masa kepemimpinan Presiden Jokowi bisa terlaksana dengan lancar dan hasilnya bakal optimal.

Ia juga meyakini nantinya proses pengawasan dan pembahasan anggaran, Pemerintah dan DPR akan lebih efektif dengan masuknya PDI-P ke kursi Pimpinan.

Saat ditanya ihwal kesan PDI-P mengejar kekuasaan lantaran bersikeras memperjuangkan penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR, ia menjawab hal itu bukan semata kepentingan sesaat.

"Hakikat parpol memang dalam misinya adalah merebut kekuasaan sebagai amanat mandat rakyat. Persoalannya adalah bagaimana menggunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat itu digunakan kembali untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

"Sehingga apa yang dilakukan oleh PDI Perjuangan ini sebenarnya juga dalam rangka mengembalikan wajah representasi rakyat di DPR dan MPR yang tidak wajar menjadi lebih wajar," lanjut dia.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan saat ini revisi UU MD3 sudah mendapati titik temu.vDi Pimpinan DPR telah dicapai kesepakatan, yakni menambah satu kursi wakil ketua DPR bagi partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen, yakni PDI-P.

Hanya, belum dicapai kesepakatan dalam penambahan kursi Pimpinan MPR. Sebab selain PDI-P beberapa partai lain juga menginginkannya. Rencananya selain PDI-P, untuk Pimpinan MPR kursi akan diberikan kepada Gerindra dan PKB.

Supratman menyatakan pihaknya dan pemerintah bersepakat penambahan Pimpinan DPR dan MPR hanya berlaku pada periode 2014-2019.

"Kalau sekarang mekanismenya pemilihan maka 2019 adalah proporsional seperti 2009 lalu. Jumlah pimpinan akan kembali pada posisi 2009. Jumlahnya lima orang, satu ketua dan empat wakil," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Karena itu, ia mengatakan setelah ini tak akan ada lagi revisi sebab telah dilakukan secara komprehensif. Nantinya perubahan dari 6 Pimpinan DPR dan 8 Pimpinan MPR kembali menjadi lima untuk keduanyan melalui ketentuan peralihan dalam Undang-undang (aim)

tag: #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement