Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 04 Apr 2015 - 08:19:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Buntut Blokir Situs Islam, PKS Minta BNPT Tumbuhkan Rasa Nasionalisme

28photo.JPG
Sukamta, Anggota Fraksi PKS (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta menilai pemblokiran situs Islam yang dilakukan oleh Kominfo atas rekomendasi BNPT bukanlah solusi yang tepat untuk mencegah terorisme.

Sebab, lanjut Sukamta, seharusnya BNPT bisa berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada siswa di sekolah dan masyarakat, dibanding harus melakukan pemblokiran situs Islam yang notabenenya belum terbukti radikal.

"Menurut saya pemblokiran website Islam ini sangat kontra produktif dan akhirnya menumbuhkan antipati," kata Sukamta kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Lebih lanjut Sukamta mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kominfo sudah melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 tentang Pers yang berbunyi 'terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembreidelan atau pelarangan penyiaran.'

"Setelah reformasi kita memperjuangkan kebebasan pers, sekarang justru kita kembali melakukan pembredelan terhadap pers dan membungkamnya. Negara kita adalah negara hukum, seharusnya sebelum pemblokiran lihat dulu mekanismenya, apakah melanggar Undang-Undang atau tidak," pungkasnya.

Doktor lulusan The University of Salford Inggris ini mengatakan pemantauan yang dilakukan oleh BNPT dari Tahun 2012 terhadap situs Islam yang telah diblokir ini belum sesuai prosedur hukum. Pasalnya sampai saat ini belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terhadap website Islam yang dinilai radikal.

Untuk itulah, menurut dia, sudah sepatutnya Kominfo bisa menggandeng tim ahli media massa dan ormas Islam untuk menilai secara objektif. Sehingga setiap keputusan pemblokiran situs memiliki dasar yang masuk akal dan bisa diterima publik.

"Saya tidak yakin Kominfo ini punya SOP yang jelas seperti pemblokiran, peringatan, pembinaan, ataupun peringatan kedua, dan tiga kali terkait situs Islam yang dianggap radikal. Oleh karena itu, baiknya lembaga terkait BNPT dan Kominfo membuat tim penilai dari ormas Islam yang diakui MUI," pungkasnya.(ris)

tag: #BNPT  #blokir  #sukamta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...