JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua MPR Zulkifli Hasan kesal dengan kebijakan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta yang melarang pemakaian cadar bagi mahasiswinya.
Menurut Zulkifli, larangan tersebut bertentangan dengan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Yang dilarang itu yang pakai cangcut. LGBT. Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Harusnya, tegas dia, pihak Kampus UIN melarang mahasiswi yang berpakaian di luar norma dan adat istiadat Indonesia.
Jangan sampai, lanjut dia, aturan kampus membelenggu kebebasan untuk berpakaian yang sesuai pedoman agama.
"Kalau yang pakai celana dalam cangcut ya saya kira melanggar moral Pancasila, nah itu boleh dilarang. Pikirannya pendek," pungkasnya.(yn)