JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulton Fatoni menghargai kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga yang melarang mahasiswinya bercadar di lingkungan kampus.
"Langkah itu tidak melanggar HAM karena rektor tidak melarang menutup aurat, yang dilarang hanya memakai cadar," kata Sulton saat dihubungi, Kamis (8/3/2018).
Ia menganggap, pemberlakuan aturan yang melarang penggunaan cadar namun mengizinkan pengenaan kerudung dan jilbab di UIN Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya memudahkan proses belajar mengajar dalam perkuliahan.
Namun Sulton tidak menyalahkan perempuan yang berketetapan hati mengenakan cadar, yang menurut dia merupakan bagian dari syariat Islam, sebagaimana mengenakan kerudung.
Ia menyebut kerudung, jilbab dan cadar sebagai bagian dari menutup aurat.
Sulton juga mengatakan siapa pun tidak boleh memprotes perempuan yang memutuskan mengenakan cadar di tempat umum. Namun dia menekankan bahwa pelarangan penggunaan cadar diperbolehkan untuk kemaslahatan di area privat seperti di perkantoran, tempat belajar dan tempat tertutup lainnya.
"Yang tidak boleh itu pelarangan menutup aurat," kata dia.(yn/ant)