JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan mengomentari perkembangan dua terpidana mati "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang tidak kunjung dieksekusi. Yasonna lebih memilih melempar kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Tayakan pada Kejaksaan Agung," ucap Yasonna usai rapat dengan Komisi I DPR, komplek parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2015).
Ketika ditayakan lebih jauh Menteri kabinet kerja Jokowi-JK ini langsung beranjak pergi.
Sebelumnya penundaan eksekusi kurir narkoba ini menjadi bola politik liar bagi rezim Jokowi. Di forum-forum dunia maya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah menyerah setelah ditekan Australia. Dan pada akhirnya dua terpidana mati ini mengajukan ke PTUN setelah pemerintah menolak memberikan grasi.
Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta (6/4/2015) menolak usaha banding terakhir dua terpidana mati 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun sampai saat ini dua terpidan mati itu belum juga dieksekusi. Rencananya akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan. (al)