Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 21 Mar 2018 - 08:01:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasrah, Gerindra Siap Terima Nama Calon Komisioner KPPU

67Hekal-komisi-vii.jpg
Mohamad Hekal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal mengungkapkan, kemungkinan pihaknya akan ikut bersama fraksi lainnya untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutanterhadap calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengajukan nama-nama calon Komisioner KPPU kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Ya mau ndak mau itulah nama-nama yang ada. Kita harus pilih diantara mereka," kata Hekal di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Fraksi Gerindra di Komisi VI merupakan salah satu fraksi yang menolak nama-nama calon komisioner KPPU hasil tim panitia seleksi (Pansel).

Kendati demikian, Hekal membantah jika sikap fraksi Gerindra tersebut melunak.

"Kita bukan melunak, tapi mayoritas teman-teman fraksi lain ingin tetap lanjut, justru kami anggap penting untuk tahu siapa-siapa yang di-fit and proper itu," kilahnya.

Jadwal fit and proper test terhadap calon komisioner KPPU sedianya akan digelar Selasa (20/03/2018) kemarin, namun tiba-tiba ditunda.

Ketua Komisi VI Teguh Juwarno mengatakan, penundaan dilakukan karena terbentur jadwal rapat paripurna DPR.(yn)

tag: #kppu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...