JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi VI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (21/3/2018).
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan, proses fit and proper test calon komisioner KPPU ini akan digelar selama dua hari yang dibuat dalam 6 sesi. Dari 6 sesi itu dibagi menjadi 3 sesi.
“Kita mengikuti proses fit and proper test KPPU, Allhamdulillah bisa kita laksanakan selama dua hari yang kita buat dalam 6 sesi, jadi dari 18 anggota yang diajukan presiden itu di bagi 6 sesi masing-masing 3 sesi,” ujar Teguh di ruang rapat Komisi VI Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Apabila tidak ada halangan, lanjut dia, pada hari Selasa (27/3/2018) atau Rabu (28/3/2018) pekan depan, Komisi VI DPR akan melakukan rapat internal guna menentukan 9 nama yang akan diserahkan kembali kepada Presiden Joko Widodo.
“Harapannya Selasa atau Rabu kita bisa rapat internal untuk menentukan 9 nama yang akan kita serahkan kembali ke presiden,” pungkasnya.(yn)