Berita
Oleh Aris Eko pada hari Rabu, 08 Apr 2015 - 18:28:42 WIB
Bagikan Berita ini :
PDIP Terbelah

Trimedya Disebut-Sebut Gantikan Yasonna

83Yasonna-Trimedya.jpg
Yasonna H Laoly dan Trimedya Panjaitan, Politisi PDIP (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PDIP bergolak seiring santernya rencana reshuflle kabinet. Sumber TeropongSenayan menyebutkan, Presiden Jokowi setuju mencopot Yasonna H Laoly. Ini imbas pertarungan kubu pro Megawati dengan kubu pro Jokowi.

"Presiden Jokowi menyetujui Trimedya menggantikan Yasonna menjadi Menkumham," ujar sumber yang sangat dipercaya kepada TeropongSenayan, Rabu (8/4/2015) di Jakarta. Trimedya adalah kader PDIP yang berada dalam kubu Jokowi.

Keputusan ini diambil setelah Yasonna ngotot saat Raker dengan Komisi III DPR, Selasa malam (7/4/2015). Meski sudah diingatkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR dari beberapa fraksi, Yasonna tetap meyakini langkahnya sudah benar.

Seperti diketahui pada raker tersebut Komisi III DPR menyimpulkan bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar patut diduga didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan belum akurat.

Atas dasar itulah Komisi III DPR minta Menkumham untuk menghormati dan mematuhi putusan sela TUN (Tata Usaha Negara) dan tidak melakukan tindakan apapun, sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).(ris)

tag: #yasonna  #trimedya  #menkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...