Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 09 Apr 2015 - 11:54:59 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Jual Saham Antam Yes! Jasa Marga No!

57Hafisz Tohir.jpg
Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VI DPR Hafiz Tohir menolak rencana Menteri BUMN Rini Soemarno menjual saham PT Jasa Marga. Meskipun demikian, Pemerintah dipersilahkan bila ingin mejual saham PT Antam.

"Antam itu memang sudah perusahaan terbuka. Sahamnya sudah dikuasai pihak swasta sebesar 40%. Dan sekarang mereka ingin right issue. Makanya mereka perlu terbitkan saham untuk ditawarkan," kata Hafisz pada TeropongSenayan, Kamis (9/4/2015).

Hafisz mengakui Komisi VI sudah setuju dengan rencana right issue yang akan dilakukan Menteri Rini. Namun saham pemerintah harus tetap dipertahankan sebesar 60%.

"Itu masalah Antam, jadi kami (Komisi VI) meminta Antam tetap menjaga saham pemerintah agar tidak terdelusi," katanya.

Sebelumnya Hafisz menegaskan, meski pemerintah sedang membutuhkan tambahan dana untuk menutup kekurangan pajak, tetapi ia tidak akan meloloskan keinginan Rini menjual saham Jasa Marga.

"Jasa Marga itu sudah memberikan profit ke negara. Jadi tidak perlu (sahamnya) dijual," tutur Politisi PAN ini. (al)

tag: #jual saham Antam dan Jasa Marga  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...