JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah kalangan menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus skandal Bank Century. Menurut mantan Pansus Century Mukhamad Misbakhun, lembaga antirasuah itu tidak ada alasan untuk menunda-nunda perkara tersebut.
"Kita harus minta dan paksa KPK menuntaskan kasus Century," kata Misbakhun saat berbincang dengan TeropongSenayan di sela-sela diskusi bertajuk 'Skandal Bank Century' di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Justru, sambung Misbakhun, saat inilah KPK mendapatkan momentum bagus untuk menegakkan sendi-sendi hukum di Indonesia.
"Ketua DPR (Setya Novanto, red) sudah kena. Ketua MK, Ketua DPRD dan menteri-menteri. Saatnya mantan Wakil Presiden (Boediono, red)," beber Misbakhun.
Politikus Golkar ini menegaskan agar KPK menindaklanjuti Kasus Century. "Jangan hanya Budi Mulya dijadikan korban," tukasnya.
Dalam diskusi tersebut hadir juga sebagai pembicara di antaranya, Herdi Sahrasad (Wartawan Senior), Andrianto SIP (Humanika), Djoko Edhi Abdurrahman (mantan anggota DPR RI)Syahganda Nainggolan (SMC) danAhmad Yani (eks Panwan 'Century Gate').
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan tim Biro Hukum KPK masih mempelajari putusan praperadilan soal kasus skandal Bank Century. KPK siap melakukan penyidikan lanjutan bila ditemukan dua alat bukti terkait tersangka baru.
"Jadi walaupun tanpa ada putusan dari Pengadilan Jakarta Selatan tentang praperadilan, kalau memang sudah mencukupi dua alat bukti yang cukup pasti akan dilanjutkan," kata Syarif usai mengisi acara di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (16/4).(yn)