Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 18 Apr 2018 - 08:30:17 WIB
Bagikan Berita ini :

BNN Ditantang Lakukan Tes Urine Capres-Cawapres

1Ahmad-Sahroni.jpg.jpg
Ahmad sahroni (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menantang Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah, calon anggota legislatif serta calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres).

Upaya ini dinilai Sahroni perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba.

"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu presidennya juga," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Politikus NasDem ini mengatakan, tes urine dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal. Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang.

"Tes urine saja tidak apa-apa, tidak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba. Maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba," tuturnya.

Sahroni juga meminta tes urine secara dadakan dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama tingkat perguruan tinggi.

"Saya bilang Pak Andi (perwakilan BNN, red) laksakanan saja tes urine dadakan, terutama di kampus. Kampus ini kan luar biasa, anak muda, generasi penerus bangsa," tandasnya.(yn)

tag: #narkoba  #bnn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...