JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf meminta pemerintah untuk segera membuat aturan turunan serta meningkatkan sosialisasi tetang penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Dengan begutu, kata dia, informasi dan komunikasi di tengah-tengah masyarakat terkait TKA lebih jelas, dan sekaligus meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres beromor 20/2018 itu.
"Segera terbitkan regulasi turunan terkait peningkatan kualitas pendidikan dan keahlian tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpres nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA," kata Dede saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Selain itu, politisi Demokrat ini juga mendesak Kemenaker untuk meningkatkan keahlian TKI agar bisa memenuhi kebutuhan produktif, efisien serta mendorong ahli kompetensi dan teknologi di Tanah Air.
"Yang selanjutnya diikuti oleh upah yang dibutuhkan tenaga kerja Indonesia sesuai amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," jelas Dede. (Alf)