Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 30 Apr 2018 - 12:02:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Redam Kontroversi TKA, DPR Minta Pemerintah Buat Aturan Turunan

51dede-yusuf-macan-efendi_20170516_155107.jpg.jpg
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf meminta pemerintah untuk segera membuat aturan turunan serta meningkatkan sosialisasi tetang penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Dengan begutu, kata dia, informasi dan komunikasi di tengah-tengah masyarakat terkait TKA lebih jelas, dan sekaligus meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres beromor 20/2018 itu.

"Segera terbitkan regulasi turunan terkait peningkatan kualitas pendidikan dan keahlian tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpres nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA," kata Dede saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Selain itu, politisi Demokrat ini juga mendesak Kemenaker untuk meningkatkan keahlian TKI agar bisa memenuhi kebutuhan produktif, efisien serta mendorong ahli kompetensi dan teknologi di Tanah Air.

"Yang selanjutnya diikuti oleh upah yang dibutuhkan tenaga kerja Indonesia sesuai amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," jelas Dede. (Alf)

tag: #komisi-ix  #dpr  #kemenakertrans  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement