Bisnis
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 08:47:12 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Sarankan Indonesia Jadi Mediator Perdamaian di Yaman

54Din Syamsudin.jpg
Ketuaa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendorong pemerintah Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia untuk mengambil prakarsa melakukan mediasi dalam rangka persatuan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Indonesia bisa beperan agar situasi di Timur Tengah, khususnya menyangkut konflik di Yaman bisa dihentikan," tulis Din dalam rilis yang diterima TeropongSenayan.com, Selasa (14/4/2015).

MUI menyatakan prihatin dengan situasi dan gejolak politik di Yaman. Gejolak politik yang terjadi di negeri itu, tulis Din, berpotensi mendorong terjadinya 'al-tinatul qubro' di kalangan dunia Islam pada abad modern sekarang ini.

"Di samping itu juga membuka pintu bagi keterlibatan pihak luar yang hanya berniat mengadu domba sesama umat Islam," ujarnya.

Din mengimbau pihak-pihak yang berkonflik untuk dapat menahan diri menghentikan perang sesama mereka dan mengedepankan perdamaian melalui diaolog.

"Ke dalam kami menyerukan umat Islam Indonesia untuk tidak terhasut dan membawa konflik di luar negeri ke dalam kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia yang rukun dan damai," papar Din.(al)

tag: #konflik Yaman  #Indonesia  #Din Syamsuddin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...