Berita
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 19 Mei 2018 - 11:57:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Kritik Tindakan Polisi, PAN: Jangan Sampai Orang yang Punya Alquran Dicurigai Teroris

69Saleh-Partaonan-Daulay.jpg.jpg
Saleh Partaonan Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan, partainya menolak Alquran dijadikan barang bukti (Barbuk) tindak pidana terorisme.
Pasalnya, sambung dia, Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang harus dihormati dan dijaga semua pemeluknya.

“Apa maksudnya Alquran sebagai barang bukti? Apakah karena ditemukan di tempat atau rumah terduga teroris? Takutnya, ada multi tafsir. Jangan sampai setiap orang yang memiliki Alquran malah dicurigai sebagai teroris. Itu berbahaya sekali dan potensial menimbulkan kegelisahan," kata Saleh dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/5/2018).

Menurut Saleh, tindakan terorisme tidak ada sangkut paut dengan agama. Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang dibungkus dengan wajah agama.

Bagi umat Islam sendiri, tindakan terorisme itu sangat merugikan. Sebab, secara faktual, umat Islam mengecam dan membenci terorisme dan menginginkan kedamaian dan ketentraman.

“Nah, mencintai perdamaian dan meningkatkan persaudaraan antar sesama adalah ajaran Islam. Ini adalah ajaran dan tuntunan Alquran. Mana mungkin kitab suci yang mengajarkan perdamaian seperti itu jadi barang bukti kejahatan?,” ungkap dia.

Dalam konteks itu, lanjut Saleh, kepolisian diminta memberikan klarifikasi terkait masalah ini agar terbangun kesepahaman yang utuh antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi terorisme.

"Bagaimana pun juga, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sangat diperlukan perannya dalam membantu kepolisian dalam perang melawan terorisme," tandasnya.(yn)

tag: #terorisme  #densus-88  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin: Pembongkaran Pagar Laut Oleh TNI AL, Atas Perintah Siapa?

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 18 Jan 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1). Pembongkaran pagar laut misterius ...
Berita

Nelayan HNSI Resah Tak Dapat Perhatian, Pengurus Pusat Ditengarai Sibuk Berebut Kekuasaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dilaporkan kini dalam kondisi resah akibat tidak mendapat perhatian organisasi. Adanya kepengurusan ganda HNSI di tingkat pusat ...