Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Rabu, 23 Mei 2018 - 11:32:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan MPR Tak Masalah Pemerintah Impor Beras

47mahyudin-mpr-2.jpg.jpg
Mahyudin (Sumber foto : Istimewa)

BERAU (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) Mahyudin tak mempersoalkan rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan mengimpor beras 500 ribu ton.

"Kalau kita kekurangan stok, dan tujuannya untuk menstabilkan harga beras di dalam negeri, saya kira tidak ada masalah," kata Mahyudin, di Berau, Kalimantan Timur, Selasa (22/5/2018) malam.

Politisi Golkar itu juga menuturkan, bahwa kurang tidaknya stok beras yang tau itu pemerintah. Bahkan, lanjut dia, yang tau perhitungan soal inflasi tidaknya juga pemerintah.

"Pemerintah yang punya hitungannya. Apa memang kita dalam rangka ramadhan ini kekurangan stok beras atau tidak. Pemerintah juga tahu hitungan soal inflasi, kalau tidak impor inflasinya seperti apa," ujarnya.

Mahyudin melihat kontroversi tersebut dari dua sisi. Salah satunya kekhawatirannya terhadap ekonomi petani lokal.

"Saya kira ini kan ada dua sisi. Kalau beras ini kita impor dikhawatirkan menjatuhkan harga gabah petani. Tapi kalau gak impor dikhawatirkan merugikan konsumen yang kalau harga berasnya naik," pungkasnya.(yn)

tag: #impor-beras  #mahyudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...