JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan manfaat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sedikit. Jastru kekurangannya yang dinilai masih banyak..
"Manfaatnya ada, tetapi kekurangannya masih banyak," kata Irma pada TeropongSenayan, di komplek parlemen, Selasa (14/4/2015).
Irma mencontohkan, persoalan moratorium TKI yang bekerja di sektor informal. TKI jenis ini tidak mungkin di tarik untuk pulang ke Indonesia, sementara di dalam negeri tidak ada pekerjaan yang disiapkan untuk mereka.
"Jadi salah satu tugas BNP2TKI itulah yang harus memaksimalkan TKI yang bekerja di luar negeri itu sesuai dengan kemampuannya," kata Irma.
Menurut Irma, BNP2TKI hingga sekarang masih juga belum bisa mengatasi berbagai persoalan yang menimpa para ABK (Anak Buah Kapal) yang bekerja di kapal-kapal asing.
Irma menilai, kekurangan BNP2TKI itu salah satu penyebabnya juga terkait dengan payung hukumnya yaitu UU No. 39 Tahun 2004 tentang Tenaga Kerja. UU itu dinilai kurang memberi ruang gerak kepada BNP2TKI untuk bekerja maksimal.
"Sebaiknya UU tenaga kerjanya direvisi," tuturnya. (al)