JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah berencana memberi keistimewaan kepada PT Pertamina (Persero) di industri minyak dan gas bumi (migas). Namun, keistimewaan ini bukan berarti Pertamina bisa melakukan monopoli dalam bisnis migas. Makanya akan dibentuk badan usaha milik negara baru yang akan menjadi pesaing Pertamina.
Ketua Komisi VI Hafisz Tohir mengatakan sebetulnya sudah ada BUMN migas kita yaitu Pertamina dan PGN. Tinggal lebih dipertajam saja kedua BUMN tersebut dengan cara memberi ruang gerak yang lebih luas lagi supaya dapat menjadi BUMN pemain regional yang handal dan dapat dijadikan agen pembangunan migas republik ini.
"Masak Pertamina kalah dengan Petronas yang hanya perusahaan kecil dahulunya," kata Hafisz pada TeropongSenayan, Jumat (17/4/2015).
Lebih jauh Fraksi PAN ini mengatakan daripada membentuk baru lebih mudah memperkuat Pertamina dan PGN.
"Malah kurang bagus sesama BUMN bersaing, kenapa kita gak berupaya menyaingi Chevron atau Exxon atau Mobil Oil atau Total yang jauh lebih tangguh ketimbang ricuh di internal BUMN sendiri," katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam draf Rancangan Undang-Undang Migas, Pertamina mendapat prioritas pertama untuk mengambil alih setiap wilayah kerja yang habis masa kontraknya. Wilayah Kerja tersebut akan langsung dikelola Pertamina, asalkan mampu mengelola 100 persen.
Jika dirasa Pertamina tidak mampu, maka pemerintah akan memberikannya kepada BUMN Khusus. BUMN Khusus ini dianggap sebagai pesaing Pertamina di sektor hulu migas.
Bentuk kompetisi antara Pertamina dan BUMN Khusus dalam draf RUU Migas terlihat dari pemberian izin usaha. Pemerintah memberikan izin usaha tidak hanya ke Pertamina, tapi juga ke BUMN Khusus.(al)