Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 05 Jul 2018 - 13:34:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Panja RKUHP Lanjut, Komisi III Butuh Masukan Masyarakat

92sekjen-ppp-minta-dpd-dilibatkan-bahas-penambahan-kursi-pimpinan-mpr (1).jpg.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Komisi III DPR RI segera bekerja melanjutkan pembahasan RKUHP pada Juli 2018 ini.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, rapat akan berlangsung terbuka dan bisa disaksikan masyarakat umum.

Nantinya, kata dia, masukan publik berupa perspektif hukum untuk memperkaya RKUHP bisa disampaikan ke Komisi III DPR.

"Acara rapat Panja ini benar-benar terbuka. Silakan elemen masyarakat sipil memberi masukan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Arsul menambahkan, dinamika pembahasan RKUHP juga tidak lepas dari keputusan politik. Misalnya, pembahasan larangan penyebaran ideologi komunis. Dalam RKUHP cuma dimuat dalam dua pasal. Tapi, perdebatannya mencapai tiga tahun.

Pasal-pasal seperti itulah yang membuat Panja bekerja hingga tiga tahun. "Itulah politik hukum dalam pembahasan RKUHP. Belum lagi perdebatan hukuman mati," ungkap Arsul.

Menurutnya, sebagian fraksi menginginkan dihapus dan sebagian lain ingin mempertahankannya. Tapi, akhirnya ketemulah jalan tengah yang diyakini sebagai jalan hukum Indonesia. Hukuman mati tetap dipertahankan ada dalam RKUHP.

"Proses pembahasan, memang, lebih banyak politik hukumnya. Tapi, terus terang meskipun ini undang-undang pidana, kepentingan politiknya tetap sedikit," ujarnya.

Pada bagian lain, Arsul juga menyampaikan perdebatan soal hukuman bagi koruptor. Sempat diusulkan ada hukuman minimal bagi tindak pidana korupsi.

Ia mengaku tidak setuju, namun masukan dari kalangan LSM menginginkan, RKUHP menyebut hukuman minimal untuk koruptor.

"Kalau hukuman minimal tidak disebutkan, nanti koruptor-koruptor dihukum sangat ringan. Itu juga menghambat pemberantasan korupsi. Jadi, ini buah simalakama. Kita pilih yang ini salah, pilih yang itu juga salah. Perdebatan-perdebatan itu cukup panjang di internal Panja," tandasnya. (Alf)

tag: #ppp  #komisi-iii  #revisi-kuhp  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 31 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO) mengingatkan, pentingnya menjaga silaturahmi sesama umat manusia. Dia berharap, hari raya Idul Fitri 2025 dapat menjadi momen ...
Berita

Gandeng Pelindo dan Bulog Lewat Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Parepare

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mendirikan Posko Mudik Bareng ...