JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Girsang mengapresiasi jika Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menjadi wakil kepala Polri (Wakapolri) mendampingi Jenderal Badrodin Haiti.
"Sah-sah saja, itu kewenangan Dewan Pengangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri mau mengangkat Budi Gunawan sebagai Wakapolri," ujar Junimart di komplek gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Junimart menepis jika nanti Budi Gunawan sebagai Wakapolri menjadi preseden buruk terhadap institusi Korp Bhayangkara tersebut.
Ia menegaskan bahwa saat ini posisi Budi Gunawan sudah terbebas dari kasus hukum.
"Sudah obyektif, secara hukum tidak tepat ditetapkan sebagai tersangka oleh karena itu kita harus menilai secara hukum. Jangan opini publik mengalahkan fakta hukum," dalihnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, Komjen Budi Gunawan telah terpilih menjadi Wakapolri. Pemilihan Budi, berdasarkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Neta mengatakan, dari informasi yang diperoleh IPW, peserta Wanjakti solid memilih Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Semua jenderal yang hadir menandatangani persetujuan itu. Bahkan, Neta menyebut hasil Wanjakti itu pun telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.(yn)