Bisnis
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 14:12:37 WIB
Bagikan Berita ini :
Dibekukan Kemenpora

Ketua KOI Ambil Alih Tugas Sementara PSSI

32Kantor PSSI (indra) (4).jpg
Kantor PSSI Jakarta (Sumber foto : IndraKusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menugaskan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo sebagai ketua Tim Transisi untuk menangani Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sementara waktu.

"Tadi membahas Tim Transisi, Ibu (Rita Subowo) ditunjuk Menpora untuk jadi ketua tim," kata Sekretaris Jenderal KOI Hipni Hasan usai mendampingi Rita bertemu Menpora di kantor Kemenpora Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Hipni mengungkapkan bahwa Rita Subowo siap menjalankan amanat yang telah diberikan oleh Menpora. "Beliau (Rita) bilang siap menjalankan tugas pemerintah," ucapnya.

Sementara Rita sendiri hanya memberi keterangan singkat kepada awak media terkait maksud kedatangannya itu ke kantor Kemenpora.

"Saya hanya memberikan informasi mengenai situasi kondisi sekarang seperti apa," kata dia.

Seperti diketahui, setelah mengeluarkan surat keputusan untuk membekukan PSSI pada Jumat (17/4/2015) lalu, Kemenpora menyatakan akan membentuk Tim Transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai terbentuknya kepengurusan yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.(yn)

tag: #kisruh pssi  #pssi tandingan  #ketua koi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...