Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 21:09:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Indef: Pertalite, Skenario Besar Lembaga Bisnis Asing

17SPBU Shell.jpg
Ilustrasi SPBU Shell (Sumber foto : tscom-mulkan-shell-20415)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana pemerintah mengeluarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang memiliki RON 90 merupakan agenda setting dari para pebisnis asing. Demikian menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika.

"Kok premium dihapus dan diganti. Ini (penghapusan premium) tidak punya pengaruh terhadap kesehatan fiskal kita. Ada agenda besar di balik ini, kepentingan bisnis, lembaga multilateral. Itu buldosernya untuk kepentingan bisnis asing," kata Erani di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Erani mengungkapkan, ekonomi Indonesia sejak awal sudah didesain sesuai dengan keinginan negara maju. Pertama, lalu lintas modal wajib terbuka, sehingga pada tahun 1994 ada peraturan Penanaman Modal Asing (PMA). Kemudian pada 1998 IMF minta sektor pertanian diserahkan kepada pasar dan tarif komoditas pertanian harus diturunkan.

Efeknya impor banjir sehingga produksi jagung dan kedelai dalam negeri langsung drop. Pada tahun 2004 keluar UU Migas yang intinya meliberalisasi sektor energi kita.

"Jadi sejak tahun 2000-an tidak ada sektor yang tertutup. Terbuka semua," katanya.

Sekarang, kata Erani, lembaga-lembaga multilateral itu masih merasa belum cukup merubah UU Migas yang sudah liberal. Padahal dalam UU Migas itu kepentingan asing sudah terakomodasi.

Bank Dunia juga terus menerus mengampanyekan agar subsidi energi dicabut, argumennya soal kesehatan fiskal. Pemerintah kemudian menempuh kebijakan pertalite.

"Dilihat dari kacamata fiskal (kebijakan pertalite) oke lah, tapi dampak ekonominya jauh lebih besar," katanya.

Menurut Erani, lembaga-lembaga multilateral sangat bernafsu agar bisnis minyak dari hulu hingga hilir diserahkan pada mekanisme pasar. (al)

tag: #pertalite  #premium  #harga bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...