Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Jumat, 17 Agu 2018 - 15:04:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Rachmawati Soekarnoputri: Jangan Pilih Pemimpin yang Hobi Menumpuk Utang

24Rachmawati-Enjang.jpg.jpg
Rachmawati Soekarnoputri (kanan) bersama bakal Cawapres Prabowo Subianto, Sandiaga Uno saat menghadiri upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-73 di UBK, Jakarta, Jumat (17/8/2018) (Sumber foto : Enjang Sofyan/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri mengimbau masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin pada Pilpres 2019 mendatang.

"Pada tahun ini bertepatan dengan tahun politik. Karena pada 2019 nanti akan dilaksanakan suksesi kepemimpinan nasional yakni pemilu serentak untuk memilih Capres dan Cawapres," kata Rachmawati saat menyampaikan pidato kebangsaan HUT RI ke-73 di Kampus Bung Karno, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).

"Untuk itu saya ingatkan dan saya tegaskan kepada rakyat Indonesia agar jangan salah memilih pemimpin," sambungnya.

Putri Sang Proklamator tersebut kembali mengingatkan jangan sampai masyarakat Indonesia memilih pemimpin pro asing.

"Jangan memilih pemimpin yang hobinya menumpuk utang, yang suka menjual aset negara, menebang pilih hukum," sindirnya.(yn)

tag: #rachmawati-soekarnoputri  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...