Berita
Oleh Alfianrisfil pada hari Sabtu, 25 Apr 2015 - 09:50:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Kubu ARB Siap Penuhi Syarat KPU

25Akom Golkar.jpg
Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 3 aturan atau syarat yang harus dipenuhi bagi parpol peserta pilkada.

Persyaratan itu masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang secara khusus mengatur dualisme kepengurusan parpol. "Kita setuju dengan tiga langkah yang diberikan Komisi II DPR dan KPU. Jadi itu langkah tepat," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin kepada TeropongSenayan di Jakarta, tadi malam.

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), kata Ade, menyambut baik terhadap aturan PKPU. "Kita siap memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam rapat panja," tegasnya.

Adapun tiga syarat tersebut antara lain, pertama-partai peserta pilkada adalah kepengurusan partai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kedua jika partai tersebut masih sengketa, maka kedua pihak yang bersengketa diminta berdamai sebelum pendaftaran calon kepala daerah ditutup.

Selanjutnya, ketiga jika islah (perdamaian) tak tercapai, maka KPU akan mengacu pada putusan sementara atas konflik yang tengah diselesaikan di pengadilan.

Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu menegaskan pihaknya secara bulat menyetujui tiga alternatif yang telah disediakan oleh penyelenggara pemilu tersebut. "Jika hingga pendaftaran peserta Pilkada pada 26-28 Juli 2015 berakhir dan belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, maka yang akan dipakai adalah putusan pengadilan yang sudah ada saat itu," terang dia lagi.

Putusan hukum yang berkekuatan tetap baru akan digunakan pada pilkada periode selanjutnya. "Jadi, Fraksi Partai Golkar setuju jika partai yang bersengketa sudah melaksanakan dua alternatif pertama (berkekuatan hukum tetap dan islah), memakai patokan putusan pengadilan terakhir sebelum masa pendaftaran calon dilakukan," imbuhnya. (ec)

tag: #Kisruh Partai Golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement