JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kehadiran Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono dalam pembukaan Konfrensi Asia Afrika (KAA) cukup mengejutkan. Masalahnya kehadiran Agung di forum itu dianggap tidak tepat.
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunanjar menegaskan kehadiran Agung Laksono merupakan salah satu bentuk pengakuan pemerintah terhadap Ketua Umum Golkar yang sah. "Negara mengundang Ketum Agung Laksono dalam pembukaan KAA, itu artinya secara hukum negara telah mengakui," katanya kepada TeropongSenayan, Rabu (22/4/2015).
Jadi, kata Agun, tidak perlu berpolemik soal Partai Golkar mana yang bisa ikut Pilkada. Karena itu seandainya semua pihak patuh dan taat hukum, makanya semuanya akan berjalan tertib dan ada kepastian hukum. "Begitupun dengan KPU yang tugas-tugasnya diatur dalam Konstitusi dan dijamin terbebas dari intervensi kekuasaan lainnya," tandasnya.
Dengan begitu, lanjut Agun, Partai Golkar hasil Munas Jakarta sudah pasti ikut Pilkada. Karena parta inilah yang sudah dapatkan SK dari negara (pemerintah-red).
Sedangkan mengenai proses di peradilan, Agun mengatakan harus dihormati dan dihargai. Namun tidak bisa menghalangi sifat eksekutorial dari SK Menkumham, terkecuali ada pembatalan dari pemerintah sendiri atau ada putusan pengadilan yang sudah inkrah.
"Makanya dalam UU PTUN ada pasal 67 ayat (1), terlebih lebih untuk Golkar sudah ada putusan MP yang final dan mengikat (ps 32 ayat (5) UU parpol)," pungkasnya. (ec)