JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di berbagai daerah mengecam sikap represif aparat kepolisian terhadap kader HMI di Bengkulu. Sebagai bentuk solidaritas, kader HMI di sejumlah daerah kompak menggelar aksi unjuk rasa.
Di Bangka Belitung (Babel), puluhan mahasiswa kader HMI menggelar demo aksi damai di depan pintu masuk Mapolda Jalan Perkantoran Gubernur Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (25/09/2018).
Rombongan mahasiswa HMI Babel yang menggelar aksi damai dikomandoi Suriadi, selaku ketua HMI Babel.
Di aksi damai tersebut terlihat mahasiswa sempat membentang spanduk yang bertuliskan bentuk protes terhadap aparat kepolisian daerah (Polda) Bengkulu yang reprentif, terkait aksi demo HMI Bengkulu yang sempat dibubarkan secara paksa oleh pihak Polda Bengkulu beberapa hari yang lalu.
Kecaman terhadap tindakan resprentif aparat kepolisian dituangkan dalam tulisan spanduk tersebut, diantara tertulis ”Copot dan pecat Kapolda Bengkulu, Stop tindakan Reprensip Aparat kepolisian, dan Hanya PKI yang Benci HMI”.
Setelah usai berorasi di depan pintu masuk Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya perwakilan mahasiswa HMI Babel diterima oleh Direskrimum Polda Babel Kombes Pol Budi Herianto, Kabid Propam Polda Babel AKBP JF. Panjaitan dan Dirsabhara Kombes Pol. B.J.P Sianturi.
Dipertemuan terbatas tersebut, pihak Polda Babel menyatakan Kejadian di Bengkulu itu tugas dan wewenang aparat keamanan di Bengkulu bukan Aparat keamanan di Bangka Belitung, namun pihak Polda Babel berjanji aspirasi yang HMI Babel akan terus disampaikan kepada pimpinannya.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan pada aksi damai HMI Cabang Babel HMI Cabang Babel di Polda Babel yaitu:
1. Demokrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi, sehingga penanganananya perlu di?akukan secara profesional tanpa menimbulkan korban.
2. Menuntut institusi kepolisian sebagai alat negara agar lebih bersikap profesional dan disiplin dalam tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
3. Mendesak KAPOLRI untuk mencopot KAPOLDA Bengkulu, karena tidak mampu menjaga anggotanya, sehingga terjadi tindakan yang melunturkan asas-asas kemanusiaan.
4. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Bengkulu.
5. Mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian Bengkulu.
Sementara itu, HMI Cabang Tangerang menyayangkan sikap represif aparat penegak hukum pada saat aksi demonstrasi HMI di Bengkulu beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua HMI Cabang Tangerang, Abdul Kadir, Senin (24/9/2018).
Abdul Kadir mengatakan, petugas kepolisian tidak dapat melakukan tindakan kekerasan kepada para peserta aksi yang tengah menyuarakan pendapat dan mengkritisi kinerja pemerintah.
“Kepolisian yang seharusnya menjaga dan mengawal peserta aksi malah bertindak arogan dan melakukan pemukulan terhadap teman-teman HMI cabang Bengkulu. Ini merupakan tindakan yang keji dan biadab, aparat sangat ganas terhadap kader HMI cabang Bengkulu. Ini di luar batas kemanusiaan,” ujarnya.
Di Tasikmalaya, aktivis HMI berunjuk rasa di depan markas Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (25/9/2018). Mereka mengecam tindakan represif polisi kepada para pendemo.
Yoga Ahmad Fauzi, Korlap aksi, menjelaskan, dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Begitupun amanat UU 2/2002 menitahkan, dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengagayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, seharusnya polisi menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
“Faktanya, di lapangan terus-menerus kedua dasar utama di atas tidak menjadi acuan pihak kepolisian dalam pelayanannya, terkhusus terhadap para aktivis yang melakukan kegiatan mengemukakan pendapat dimuka umum yang sudah jelas ada dasar hukumnya, terkhusus yang menimpa para aktivis HMI akhir-akhir ini di beberapa daerah, seperti Bengkulu, Palembang, Medan, Jakarta dan lain-lain,” papar Yoga dalam keterangan pers.
HMI menilai, kepolisisan sudah tidak menggunakan asas perlindungan, bahkan sangat jauh dari Hak Asasi Manusia. “Melindungi tumpah darah, bukan menumpahkan darah. Aktivis adalah masyarakat, malah dipukuli. Aktivis adalah masyarakat, malah ditembaki. Aktivis adalah penyuara aspirasi rakyat, malah dibungkam dan ditakut-takuti. Akan tetapi kami tidak pernah takut!” tandasnya.
Dalam aksinya ini, HMI Cabang Tasikmalaya menyatakan sikap; mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap aktifis; menuntut Polri secara kelembagaan meminta maaf kepada aktifis secara terbuka di media cetak atau elektronik; mendesak Polri untuk bertanggung jawab atas korban tindakan represif anak buahnya di lapangan; dan meminta Kompolnas untuk segera mengevaluasi kinerja Polri.
Anggota HMI cabang Jambi pun ikut bergerak. Mereka berunjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Senin (24/9/2018).
Sekitar 100 orang anggota HMI berkumpul di sekretariat HMI Cabang jambi dan pada pukul 10.00 dikawal oleh pihak kepolisian menuju Mapolda Jambi, mereka melakukan orasi di depan pintu masuk Mapolda Jambi.
Adapun tuntutan HMI cabang Jambi kepada pihak kepolisian antara lain:
1. Mendesak Kapolri mencopot Kapolda Begkulu atas adanya insiden terhadap anggota HMI di Bengkulu,
2. Meminta Kapolri minta maaf kepada kader HMI dan KAHMI se-Indonesia atas apa yang dilakukan kepada anggota HMI di bengkulu,
3. Meminta Kapolda Jambi minta maaf atas insiden adanya anggota HMI yang ditedang dan diinjak injak aparat kepolisian pada aksi demonstrasi senin (18/09) didepan kantor DPRD Provinsi JAmbi.
4. Menuntut Kapolri mengusut oknum kepolisian yang bertindak represif dalam insiden di Bengkulu, serta meminta Kapolda mengusut oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap 2 anggota HMI pada saat aksi Demonstrasi Senin (18/9/2018) lalu.
Setelah melakukan orasi di depan Mapolda Jambi, tidak lama kemudian massa unjuk rasa dari HMI cabang Jambi di temui oleh Brigjen Ahmad Haydar (Wakapolda Jambi) karena pada saat itu Kapolda Jambi sedang tidak ada di tempat.
Dalam pertemuan tersebut Brigjen Ahmad Haydar mendengar tuntutan dari massa aksi setelah itu mengatakan: “Atas nama kepolisian Jambi saya meminta maaf atas insiden yang terjadi terhadap Anggota HMI pada demontrasi Senin (18/09) kemarin di depan gedung DPRD kota Jambi”
Sebelum meinggalkan Mapolda Jambi, massa HMI memnyatakan bahwa akan melakukan aksi serupa bila dalam 1×24 jam 3 tuntutan yang belum terpenuhi tidak segera ditindaklanjuti.(yn)