JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam meminta, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas keuangan, perbankan dan asuransi, harus transparan dan menjamin keamanan terhadap nasabah.
Hal itu diutarakan Ecky menyusul kinerja OJK yang dianggap tak berkutik dalam mengusut pembobolan Deposito Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sebesar Rp 27 miliar milik PT. Yulie Sekuritas Indonesia.
Dia pun mengaku bersimpati atas kasus tersebut yang berlarut hingga enam bulan. Padahal, lembaga yang diawasi OJK ini adalah dana publik.
"Secara undang-undang melekat pada OJK harus bisa memastikan (keamanan investor). Sebuah kasus apapun baik di perbankan atau di perusahaan securitas, bisa adalam bentuk obligasi termausk asuransi, apapun perusahaannya, OJK harus menjamin itu," kata Ecky di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Sementara itu, Praktisi Hukum Pasar Modal, Aksioma Lase mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan pihaknya ke OJK sejak tujuh bulan lalu. Namun, sampai sekarang OJK sama sekali tidak memproses.
"Sejak kita memasukkan laporan Maret 2018 tidak pernah kita mendapatkan informasi dari OJK sebagai garda terdepan penegakkan hukum pasar modal Indonesia tidak pernah proses ini," ujar Aksioma.
Termasuk juga meminta keterangan kepada pihak terlapor dimana uang tersebut mereka sembunyikan. Namun, OJK terkesan abai terhadap hal tersebut.
"Ini kita tidak pernah diberi informasi sudah sejauh mana laporan kita ditindaklanjuti," ucapnya.
Menurut, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menjelaskan, tindakan pembobolan ini telah merugikan investor pemegang saham sekitar Rp 27 miliar.
Menurut dia, jika dana kecil saja OJK tak mampu menyelesaikannya, maka dana besar juga sulit bagi OJK untuk mengusut tuntas.
"Otoritas yang memiliki kewenangan besar mengabaikan yang kecil ini dan seperti apa perlindungan bagi investor, kalau OJK tidak berkutik. OJK ini menurut saya memiliki kewenangan yang sangat besar," tuturnya.(yn)