Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 15:30:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Soal Pilkada Serentak, KPU Boleh Tolak Usulan Komisi II

64hendri-tscom-indra.jpg
Hendri Satrio (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik dari Universitas Paramidana Hendri Satrio mengatakan, sebaiknya Komisi II DPR RI berkomunikasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemilihan Umun (KPU) terkait usulannya soal ketentuan parpol yang berhak ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

"Rekomendasi Komisi II DPR RI harus dikomunikasikan terlebih dahulu ke KPU, dan KPU (akan) merespon rekomendasi tersebut sebelum dikomunikasikan ke masyarakat melalui media. Hal ini untuk mengurangi dampak polemik yang terjadi seperti saat ini," ujar Hendri saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (28/4/2015).

Namun, Hendri menegaskan bahwa rekomendasi Komisi II yang diberikan ke KPU itu hanya bersifat masukan.

"(Rekomendasinya) Diikuti boleh, nggak diikuti pun boleh asalkan alasannya jelas," ungkapnya.

Seperti diketahui, Komisi II merekomendasikan peserta pemilu yang ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak adalah partai politik yang sudah mempunyai hukum tetap (inkracht), jika belum ada putusan inkracht maka mengacu pada putusan pengadilan terakhir.

Rekomendasi itu dibuat mengingat ada dua partai politik yang sedang berkonflik yaitu PPP kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Farid. Sementara Partai Golkar terpecah menjadi kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie.(yn)

tag: #pilkada serentak  #kpu  #kisruh parpol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...