Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 21:19:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Teguh Juwarno : Perlu Sikap Keras Hadapi Penjahat Narkoba

12tscom-teguh-juwarno-28415.jpg
Teguh Juwarno Anggota Komisi I DPR (Sumber foto : Sahlan Ake)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sudah menjadi rahasia umum, banyak oknum aparat yang justru menjadi bagian dari rantai peredaran narkoba. Karena itu yang perlu diwaspadai ke depan adalah pasca eksekusi para gembong narkoba.

Menurut anggota Komisi I DPR Teguh Juwarno, komitmen aparat penegak hukum harus benar-benar sejalan dengan ketegasan Kepala Negara. "Diperlukan kepemimpinan yang tegas dan tangguh guna menghadapi penjahat narkoba kelas kakap. Pasalnya, kejahatan itu merusak generasi bangsa," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Oleh karena itu, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengingatkan pemerintah mengantisipasi dampak pasca eksekusi hukuman mati para gembong narkoba. Justru yang disayangkan, kata anggota Fraksi PAN, hiruk-pikuk sebelum eksekusi terlalu ramai. Mestinya pemerintah meniru langkah negara-negara tetangga dalam hal pelaksanaan hukuman mati. "Lihat Singapura dan Malaysia juga melakukan eksekusi terhadap gembong narkoba tanpa keriuhan di media massa," tegasnya

Namun begitu, Teguh mendukung langkah tegas dan sikap konsisten pemerintah. "Sambil para diplomat menjelaskan mengapa langkah ini diambil, saya yakin mereka akan menerima. Karena yang dibunuh adalah penjahat, gembong narkoba," imbuhnya. (ec)

tag: #Hukuman Mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...