JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat (Polda Sulselbar) batal menahan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (AS), ketika surat penahanannya sudah disiapkan.
Abraham Samad yang terjerat kasus pemalsuan dokumen itu tak jadi dijebloskan ke penjara, lantaran pimpinan KPK menelepon langsung Kapolri Badrodin Haiti untuk meminta penangguhan penahanan, dan permohonan tersebut dikabulkan.
Menanggapi batalnya penahanan Abraham Samad, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Gede Pasek Suardika mengaku kecewa dengan langkah kepolisian yang mengabulkan permintaan pimpinan lembaga antirasuah itu. Ia pun menuangkan kekesalannya dalam akun twitter miliknya, @G_paseksuardika, Selasa (29/4/2015).
Berikut di antara cuitan Pasek:
"Memalukan! Pimpinan KPK jd penjamin Tsk kasus yg tdk ada kaitan dg kerja KPK. Polri sj tdk lakukan itu ketika kasus DS walau kasus Korlantas." "Sjk kpn ada perubahan tugas komisioner KPK jd penjamin Tsk? Bukankah KPK sdri buat hukum adat semua Tsk pasti ditahan bila sdh > 50 % berkas."
"Polri harus tegas. Jangan jadi kemayu dalam penegakan hukum. Di lobi orang penting langsung luluh. Shg equality before the Law jadi korban." "Koor di KPK ungkapkan BW dan AD selalu kooperatif shg tdk perlu ditahan. Pdhl gerakan BW & AS selama ini justru upaya yg sebaliknya."
"Tambah lama Polri ditangan BH tdk lg mjdi Polri yg tegas & bersikap adil pada semua warga negara yg berstatus Tsk. Ditekan dikit sdh panik." "Ditelpon orang penting di KPK sdh nggak bisa pisahkan lg urusan koordinasi penegakan hukum dg perlindungan Tsk. Polri terancam jd ayam sayur."(yn)