JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan sikap pemerintah yang baru memperhatikan kelurahan, terkait rencana pemberian dana kelurahan.
“Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa nggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu, harusnya desa dengan kelurahan itu di treatment-nya sama. Kenapa baru sekarang?,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini menilai dana operasional desa dan dana kelurahan berpeluang menjadi ajang penyalahgunaan jabatan oleh pemerintah.
“Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat. Tetapi pada prinsipnya kita menyetujui dana kelurahan itu dari dulu seharusnya, disamakan dengan dana desa,” jelasnya.
Dia mengakui banyak para lurah yang komplain mengenai kelurahan yang tidak dapat dana desa.
“Banyak kelurahan yang komplain. Waktu kita menyerap aspirasi ketika reses, statusnya kelurahan tidak mendapat bantuan. Padahal ini kadang-kadang hanya perbedaan status saja, tempatnya, lokasinya di desa juga, tapi tidak mendapat bantuan secara proporsional tadi,” paparnya. (plt)