JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Aziz Syamsuddin menyatakan dana kelurahan tidak akan menambah porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.
"Dana desa itu dari 73 (triliun) diefesienkan kemudian 3 T nya masuk ke dana kelurahan. Tidak ada porsi penambahan tapi pengefesiensian posting," ujar Aziz, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut, Aziz mengakui dana kelurahan tidak tertera dalam pos APBN. Dengan demikian, dalam pembahasannya nanti bersama pemerintah, payung hukum akan ditetapkan termasuk hal-hal teknisnya.
"Ini makanya dari sisi pijakan legal normalnya itu seperti apa ini yang akan dibahas. Pihak pemerintah memasukkan usul itu ke RUU APBN," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokow Widodo (Jokowi) mengumumkan akan memberikan dana kelurahan secara merata di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal 2019. (plt)