Berita
Oleh Enjang Sofyan dan Amelinda Zaneta pada hari Senin, 22 Okt 2018 - 17:13:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Kelurahan Tidak Menambah Porsi APBN 2019

25danakeluarahan.jpg
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Aziz Syamsuddin (Sumber foto : enjang sofyan - teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Aziz Syamsuddin menyatakan dana kelurahan tidak akan menambah porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

"Dana desa itu dari 73 (triliun) diefesienkan kemudian 3 T nya masuk ke dana kelurahan. Tidak ada porsi penambahan tapi pengefesiensian posting," ujar Aziz, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Lebih lanjut, Aziz mengakui dana kelurahan tidak tertera dalam pos APBN. Dengan demikian, dalam pembahasannya nanti bersama pemerintah, payung hukum akan ditetapkan termasuk hal-hal teknisnya.

"Ini makanya dari sisi pijakan legal normalnya itu seperti apa ini yang akan dibahas. Pihak pemerintah memasukkan usul itu ke RUU APBN," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokow Widodo (Jokowi) mengumumkan akan memberikan dana kelurahan secara merata di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal 2019. (plt)

tag: #dana-desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement