JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP PAN langsung bergerak cepat pasca ditahannya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh KPK, Jumat (2/11/2018).
Taufik yang sudah menyandang status tersangka langsung dinonaktifkan dari posisi Wakil Ketua Umum DPP PAN.
"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP (PAN)," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).
Selain itu, Eddy mengatakan, bahwa proses pergantian antarwaktu (PAW) Taufik akan segera dilakukan.
Namun, mengenai siapa penggantinya, Eddy mengatakan belum ada pembahasan.
"Dan akan diproses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI," katanya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo, keputusan penonaktifan Taufik dari partai serta PAW dari DPR belum resmi.
Saat ini, PAN sedang membahas secara internal. "Secara resmi belum dibahas, tapi secara informal sudah banyak dibicarakan di kalangan internal PAN. Tidak etis kalau saya mendahului bicara tentang PAW ataupun penonaktifan. Tapi kalau sudah ditahan KPK, tentu opsinya amat sangat terbatas," kata Dradjad saat dihubungi terpisah.
Diketahui, Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.
Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. (Alf)