JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Proses indentifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 masih terus dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri. Rencananya, proses identifikasi DNA jenazah korban Lion Air JT 610 akan berakhir 23 November 2018 besok.
Hingga hari ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri secara total sudah berhasil mengidentifikasi 107 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Nah besok kita akan mengumumkan bahwa kita sudah selesai melaksanakan proses identifikasi dari semua body part yang dikirimkan ke kita," ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Arthur Tampi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Ia menuturkan, meski sudah selesai, tim DVI tetap akan melakukan proses identifikasi bila terdapat kiriman kantong jenazah dari tim pencarian. Arthur memastikan, sampai saat ini, tim DVI telah melakukan proses identifikasi terhadap 195 kantong jenazah yang berisi 666 bagian tubuh korban Lion Air JT 610.
"Sebagai pelaksana fungsi untuk proses identifikasi tetap kita laksanakan. tetapi yang ada, sudah semua kita laksanakan prosesnya," katanya.
Meski sudah selesai, Polri tak akan menghalangi keluarga korban yang masih menunggu di RS Polri. Arthur memaklumi masih ada keluarga korban yang sangat berharap anggota keluarganya teridentifikasi.
"Semua keluarga yang belum teridentifikasi kan tentunya harapannya sama, anggota keluarganya dapat diidentifikasi," kata ia.
Diketahui, pesawat tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang serta pilot dan awak pesawat.(yn)