Opini
Oleh Taryono Aji pada hari Senin, 04 Mei 2015 - 08:31:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Dilema Hukum dan Pertaruhan Wibawa Presiden

39Jokowi_tscom (2).jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

Nilai sebuah hukum adalah keadilan. karena keadilan, semua orang sama di hadapan hukum. karena itu, simbol pengadilan adalah seorang dewi yang memegang timbangan dengan mata tertutup. dia tidak mau melihat siapa yang dihadapinya. dia hanya mendengarkan kasusnya. dari sanalah dia mengambil keputusan.

Negara Indonesia adalah negara hukum yang selalu menjunjung tinggi derajat hukum. karena hukum merupakan salah satu alat untuk mengetahui seseorang bersalah atau tidak. namun saat ini, apakah kita masih dan benar-benar menjunjung hukum tersebut? bahkan saat ini, hukum di Indonesia dicitrakan dengan istilah "kebusukan hukum"(dato param cumaraswamy, utusan PBB).

Publik sedikit dihebohkan dengan kasus penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan oleh Bareskrim. Terkait penangkapan ini, pimpinan KPK segera meminta penahanan tersebut dibatalkan. Berbagai pihak juga meminta hal yang sama, karena menganggap hal ini merupakan upaya kriminalisasi KPK. Bahkan tak mau ketinggalan, Joko Widodo meminta dengan tegas agar kepolisian membebaskan Novel Baswedan. Namun saat itu juga, Bareskrim polri memberikan pernyataan keras atas upaya KPK dan permintaan Jokowi untuk tidak menahan Novel Baswedan. Bareskrim menyebut pihaknya tengah menjalankan aturan hukum sehingga pihak lain harus saling menghormati dan tidak bersikap lebay menyikapinya.

Dalam tulisan ini, saya tidak mau terjebak menyikapi kasus yang menimpa Novel Baswedan, tetapi lebih kepada sikap Jokowi dan Bareskrim Mabes Polri atas penangkapan Novel Baswesan. Tentu akan terlihat gamblang dan jelas bahwa apa yang dilakukan Joko Widodo adalah sebuah intervensi hukum atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. di sisi yang lain, juga akan dengan mudah dianggap tidak memiliki wibawa sebagai pemegang komando Polri karena perintahnya untuk tidak menahan Novel Baswedan TIDAK DIGUBRIS oleh Bareskrim. Atau, Joko Widodo justru sedang memerankan drama presiden-presidenan, manakala manuver Polri terkesan kurang simpati di hati masyarakat luas atas penahanan noval, yang seolah mengatakan bahwa jangan coba-coba mengutak atik petinggi Polri dalam kasus rekening gendut, UNTUK kemudian tampil sebagai penyelamat Novel agar citranya kembali terangkat setelah terjun bebas akibat kebijakannya yang tidak memihak rakyat? entahlah, saya tidak tau!!.(*)

Taryono Aji, aktivis One United dan Jaringan Merah Putih

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #presiden jokowi  #novel baswedan  #polri  #penyidik kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah perlu Jalan Tengah

Oleh Ajib Hamdani (Analis Kebijakan Ekonomi Apindo)
pada hari Rabu, 22 Jan 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Memasuki Bulan Januari  2025, kondisi ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan berupa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Pergerakan nilai tukar hampir ...
Opini

Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun

Sepuluh tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024.  Yang lebih ...