Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 26 Nov 2018 - 17:41:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Jalani Proses Hukum, Ace Puji Sikap Dahnil Anzar

62Ace-Hasan-Amel.jpg
Ace Hasan Syadzily (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily memuji Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Dahnil diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus korupsi dalam kegiatan apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia, yang digelar Kemenpora.

"Kami ingin tunjukkan rasa simpati kami ke Pak Dahnil Anzar yang telah sukarela penuh kesadaran mendatangi Polda dan itu menunjukkan beliau orang yang sangat menghargai hukum," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Ace enggan berkomentar banyak tentang masalah yang sedang dialami Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

"Biarkan penegak hukum bekerja sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Ace.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Menanggapi hal itu, Dahnil sendiri menegaskan fitnah ini tidak akan membuat dirinya surut nyali untuk terus merawat kebaikan dan mencegah hal-hal yang buruk.(yn)

tag: #dana-kemah  #pemuda-muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...