Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 01 Jun 2020 - 22:29:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Cuitanya Menuai Polemik, Pemuda Muhammadiyah Jateng Somasi Ade Armando

tscom_news_photo_1591025384.jpg
Ade Armando (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Cuitan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali menuai polemik di media sosial yang berujung kegaduhan di publik.

Seperti yang diketahui kalau cuitan Ade Armando yang menyebut Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dengan sebutan "si dungu" menjadikan polemik dan berujung somasi dari Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah.

Untuk itu, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Andika Budi Riswanto menuntut kepada Ade Armando untuk segera meminta maaf karena telah membuat gaduh publik.

"Postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah," ujar Andika melalui surat tertulis yang diterima Teropong Senayan, Senin (01/06/2020).

Andika memaparkan kalau postingan tersebut merupakan fitnah kepada Muhammadiyah yang telah menggulirkan isu pemakzulan Presiden.

Kedua, penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Din Syamsudin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI dengan menyebutkan "si dungu".

Pemuda Muhammadiyah mengutuk keras terhadap tindakan yang dilakukan kepada pemiliki dan admin akun Facebook Ade Armando untuk mencabut postingannya di media sosial Facebook tersebut.

"KOKAM PWPM Jawa Tengah mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk mencabut postingannya di media sosial Facebook pada tanggal 1 Juni 2020 tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsudin, M.A., terkait postingannya tersebut melalui 5 media massa televisi nasional, 5 media massa cetak nasional, 5 media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media social Ade Armando," paparnya.

Andika menyatakan bila dalam waktu 7 hari setelah somasi diterbitkan, Ade Armando tidak memiliki itikad baik maka Pemuda Muhammadiyah siap melakukan upaya hukum.

"Jika dalam tempo paling lama 7 hari setelah somasi ini diterbitkan, tidak ada itikad baik dari pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk melaksanakan isi somasi ini, maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum, pelaporan tindak pidana dan melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu," pungkasnya.

Sebelumnya, cuitan Ade Armando dianggap telah mencemarkan nama baik karena menyebut Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin "si dungu".

Postingan itu terkait dengan diskusi tata negara yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang mengundang Din Syamsuddin dan sejumlah pakar.

”Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat,” ujar Ade di Facebook, Senin (01/06/2020).

tag: #ade-armando  #pp-muhammadiyah  #pemuda-muhammadiyah  #din-syamsuddin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement