JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jadwal debat pilpres yang dimulai pada 17 Januari 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, terdapat lima jadwal debat.
"Yakni, 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April," kata Arief di Jakarta, Sabtu (15/12/2018.
Pada Kamis 17 Januari, debat pertama menampilkan debat capres. Kemudian dilanjut debat cawapres pada Minggu 17 Februari, lalu pada Minggu 17 Maret debat capres kedua, dilanjut debat pasangan capres-cawapres pada Sabtu 30 Maret, dan debat pasangan capres-cawapres kedua pada Sabtu 13 April.
Saat ini, KPU masih mematangkan konsep debat. Salah satunya, konsep pertanyaan, apakah terbuka atau tertutup. Arief menyatakan,
ada usulan kedua konsep dilakukan dalam satu debat. Masing-masing konsep akan dilaksanakan per segmen debat.(plt)