JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tidak akan melampaui tarif batas atas kereta api selama libur Natal dan Tahun Baru 2019.
"Semua tarif batas atas dan tarif batas bawah terpenuhi, Pak Dirjen (Dirjen Kemenhub) langsung mengawasi kita ikuti aturan," kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro seperti dikutip Antara, Rabu (19/12/2018).
Terkait tiket KA Gajayana Priority Jakarta-Malang berbanderol Rp1,4 juta, Edi mengatakan hal terjadi lantaran kereta lanjutan. "Mungkin itu kereta lanjutan," katanya.
Diketahui, menghadapi angkutan Natal dan Tahun Baru 2019, KAI menetapkan angkutan Natal dan Tahun Baru selama 18 hari yakni dari 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Dari segi sarana, tahun ini, KAI menyiagakan 444 unit lokomotif dan satu unit lokomotif cadangan, serta 1.637 unit kereta dan 218 unit kereta cadangan.
Sementara untuk jumlah kereta, KAI menyiapkan 346 perjalanan KA reguler dan 48 perjalanan KA tambahan untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa liburan akhir tahun 2018.
Dengan demikian, jumlah KA yang siap melayani masyarakat pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini adalah 394 perjalanan.
Jumlah tersebut meningkat 5% dibanding masa angkutan tahun lalu, yakni sebesar 375 perjalanan KA yang terdiri atas 335 KA reguler dan 40 KA tambahan. (ahm)