Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 13 Jan 2019 - 12:40:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Mobil Esemka, Hoaks Terbesar Sejarah Politik Indonesia

42esemka-jokowi-pinterpolitik.jpg.jpg
Jokowi dan Mobil Esemka (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Direktur Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean menyoroti belum diluncurkannya mobil Esemka.

Sebab, mobil yang digadang-gadang akan menjadi kendaraan rakyat Indonesia itu hingga kini belum juga jelas nasibnya.

Karenanya, Ferdinand menyebut Esemka yang melambungkan nama Jokowi sejak masih menjabat sebagai Walikota Surakarta itu merupakan hoaks terbesar dalam sejarah politik di Tanah Air.

Sebelumnya, Cawapres pendampingJokowi, Ma'ruf Amin pernah sesumbarbahwa mobil Esemkasiap diluncurkan pada Oktober 2018.

Namun, hingga awal tahun 2019 ini, mobil yang setiap kontestasi politik selalu menjadi 'jualan Jokowi' itu belum juga diperkenalkan kepada masyarakat.

"Kebohongan / Hoax terbesar dlm sejarah politik Indonesia adalah ESEMKA. Dulu disampaikan oleh Jokowi, terbaru oktober 2018 oleh Maaruf Amin. Lantas pendukungnya menuding Prabowo Bohong..!! Ditambah janji hoax tolak utang dan persulit asing. Adakah kedunguan lbh besar dari ini?," cuit Ferdinand melalui akun Twitternya, @Ferdinand_Haean, dilihat Minggu (13/1/2019).

Menurut Ferdinand, dengan melihat kondisi tersebut, pasangan Jokowi-Ma'ruf tak patut diberi kepercayaan lantaran masalah mobil Esemka tak bisa bicara jujur.

Politisi Partai Demokrat itu pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai Jokowi-Ma'ruf soal mobil Esemka.

Diketahui, pamor Jokowi bisa dibilang mulai melejit hingga menjadi presiden RI tak lepas dari mobil itu. Namun, Esemka kini malah tenggelam. Bahkan pengujian standar emisi Esemka sempat dikabarkan gagal alias tidak lolos.(Alf)

tag: #jokowi  #mobil-esemka  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...