JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pemenangan Prabowo-Sandi ProvinsiDKI Jakarta melaporkan Capres nomor urut 01 Jokowi ke Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Capres petahana itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu di acara kegiatan deklarasi dukungan alumni Universitas Indonesia (UI) dan alumni sejumlah perguruan tinggi pada Sabtu (12/1/2019) lalu.
Laporan tersebut diterima Bawaslu DKI dengan nomor registrasi 006/LP/PP/Prov/1200/1/2019. Selain itu laporan itu juga juga dilengkapi sejumlah barang bukti yaitu rekaman pidato Jokowi, tautan pemberitaan media, dan berkas visi-misi Jokowi-Ma'ruf.
"Melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu kontestan Pemilu dalam hal ini capres 01 Pak Joko Widodo dalam agenda kegiatan Iluni for Jokowi," kata Sekretaris Bidang Advokasi BPP DKI Jakarta Mohamad Taufiqurrahman di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2018).
Taufiq menuturkan, pihaknya mengadukan Jokowi karena Capres tersebut menyampaikan janji akan memberi fasilitas rumah murah.
Menurut Taufiq, janji seperti itu hanya bisa disampaikan lewat kegiatan rapat umum yang baru dimulai pada 24 Maret 2019 mendatang.
"Janji atau program itu kan boleh disampaikan dalam rapat umum yang dibolehkan pada tanggal 24 Maret nanti. Ya kasarnya colongstartlah," ujar Taufiq.
Diketahui, Capres Nomor Urut 01 Jokowi menghadiri deklarasi dukungan alumni sejumlah perguruan tinggi negeri pada Sabtu kemarin di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Acara itu diisi dengan sejumlah acara, mulai dari menyanyikan lagu-lagu perjuangan, mendengar pidato politik dari Jokowi hingga pernyataan dukungan yang disertai dengan penyematan jaket kepada Jokowi.
ILUNI UI Tegaskan Tak Berpolitik Praktis
Terpisah, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) sebelumnya menegaskan, bahwa secara organisasi tetap menjaga independensi dan tidak berpolitik praktis jelang Pemilu 2019.
"Terkait dengan kegiatan-kegiatan dan pemberitaan-pemberitaan belakangan ini, ILUNI secara tegas menyatakan sebagai organisasi alumni ILUNI UI tetap menjaga independensi dan tidak berpolitik praktis," kata Ketua ILUNI UI Arief Budhy Hardono dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (14/1/2019).
Pernyataan tersebut menanggapi deklarasi dukungan alumni sejumlah universitas negeri dan swasta, termasuk alumni UI, yang mendukung calon presiden nomor urut 01, Jokowi dalam Pilpres 2019 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).
Untuk itu, ILUNI UI mengimbau kepada seluruh alumni untuk tidak menggunakan nama lembaga Universitas Indonesia dan ILUNI UI ataupun logo Makara UI.
"Begitu juga jas atau jaket almamater dalam kegiatan politik praktis sesuai batasan dalam statuta UI," tutur keterangan tertulis tersebut.
Adapun ILUNI UI mengharapkan alumni UI lebih fokus menyampaikan gagasan dan ide untuk para capres dan cawapres guna mempercepat pembangunan dan memberikan solusi bagi kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, terkait polemik deklarasi ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga meminta seluruh universitas tetap independen meskipun para alumninya mendukung pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2019.
"Kemarin UI (Universitas Indonesia) saya lihat, dan kampus lainnya bikin pertemuan mendukung calon nomor 01, sebelumnya ada juga alumni UI yang mendukung calon nomor 02," kata JK.
"Jadi secara alumni bebas-bebas saja, karena itu adalah suatu hak konstitusi masing-masing, tapi mestinya tidak terlalu jauh mengatasnamakan universitas, agar universitas tetap berdiri independen," pesan JK. (Alf)