JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kaget masih adanya keluarga korban Lion Air JT-610 PK-LQP yang belum mendapatkan uang santunan dengan peryaratan-syaratan yang menyukitkan keluarga korban.
"Lalu kemudian mayoritas dari keluarga korban belum mendapatkan kompensasi apapun dan kompensasi yang mereka dapatkan dengan prasyarat-prasyarat yang begitu aneh ya karena setelah seolah-olah menandatangani kesepakatan lalu seluruh hak-haknya itu hilang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/1/2019).
Seharusnya, kata ia, pemerintahan di sini memberikan kepastian kepada keluarga korban tentang akhir dari pada pencarian dan tentang kompensasi yang diterima oleh keluarga korban.
"Kita sering memberikan contoh-contoh kasus, kalau kemarin itu ada kasus 80 hari ini cuman 13 hari, bahkan di Malaysia itu kita tahu kasus jatuhnya Malaysia Airline tuh sampai Pak Mahathir dilantik kemarin masih penandatangan kontrak pencarian korban. Begitu berharganya nyawa ya di sana, di kita ini ada kesan diabaikan di lepas begitu saja di anggap ini tidak penting untuk diurus padahal ini ratusan keluarga korban ini masih mencari keadilan bagi apa namanya keluarga," tegasnya.
Untuk itu dirinya meminta antara pemerintah dan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab agar melakukan koordinasi untuk menyelesaikan semua urusan kepada keluarga korban.
"Yang kedua saya akan berkirim surat kepada presiden berdasarkan aspirasi hari ini supaya presiden membantu keluarga korban menyelesaikan akhir cerita, orang kehilangan itu lama dia merendam luka yang meredam luka," ujarnya.
Yang kedua, lanjut Fahri, di DPR sendiri akan diadakan rapat gabungan untuk menemukan dimana titik lemah dari persoalan ini sehingga penyelesaian terhadap keluarga korban dapat diselesaikan dengan cepat.
Gabungan keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP mengadukan kepada Fahri Hamzah. Mereka mengeluhkan syarat yang diberikan oleh pihak maskapai jika ingin asuransi atau uang santunan korban cair. (ahm)